Konsistensi Berbuah Prestasi: Kota Sungai Penuh Sabet Opini WTP ke-14 dari BPK RI



SORAKLINTERA, JAMBI – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali membuktikan komitmen tingginya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan publik. Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri langsung acara penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jambi, Selasa (2/6).

​Dalam agenda tersebut, Kota Sungai Penuh sukses mempertahankan prestasi prestisius dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. Pencapaian ini menandai raihan WTP ke-14 bagi Kota Sungai Penuh, sekaligus menjadi yang ke-12 kalinya secara berturut-turut. Rekor ini menjadi bukti nyata atas kedisiplinan dan konsistensi pemerintah daerah dalam mengelola keuangan negara sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

​LHP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA, CFrA, GRCA, GRCP, kepada Wali Kota Alfin, S.H., didampingi oleh unsur pimpinan DPRD Kota Sungai Penuh, Sekretaris Daerah Alpian, S.E., M.M., serta jajaran Kepala OPD terkait.

​Motivasi untuk Terus Berbenah

​Merespons pencapaian gemilang ini, Wali Kota Alfin menyampaikan rasa syukur yang mendalam sekaligus memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran birokrasi, DPRD, dan elemen masyarakat yang telah bersinergi dengan baik.

​“Alhamdulillah, raihan Opini WTP ke-14 ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik, transparan, dan akuntabel. Prestasi ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola pemerintahan,” ujar Wako Alfin.

​Ia juga menegaskan bahwa predikat WTP ini memiliki esensi yang jauh lebih dalam daripada sekadar pemenuhan aspek administratif formal.

​“Capaian tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk kepercayaan atas pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan bertanggung jawab demi mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kota Sungai Penuh,” pungkasnya. (/Ndi)*

0 Komentar