Demi Keselamatan, Siswa di Kota Sungai Penuh Tak Lagi Diizinkan Membawa Motor ke Sekolah



SORAKLINTERA, SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi memberlakukan kebijakan larangan bagi siswa membawa sepeda motor ke lingkungan sekolah. Aturan ini mulai berlaku sejak 8 April 2026 dan ditetapkan melalui Surat Edaran Nomor B/400.3.13.3/6/IV/DIDIK2 yang ditujukan untuk seluruh sekolah negeri maupun swasta di wilayah Kota Sungai Penuh.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah konkret untuk meningkatkan keselamatan pelajar serta menciptakan lingkungan sekolah yang lebih tertib dan nyaman. Selain itu, aturan ini juga diharapkan mampu mengurangi tingkat kemacetan lalu lintas di sekitar area sekolah pada jam masuk dan pulang belajar.

Tujuan Kebijakan

Pemerintah Kota Sungai Penuh menjelaskan bahwa kebijakan ini memiliki beberapa tujuan utama, antara lain:

Meningkatkan keselamatan siswa di jalan – Mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di bawah umur.
Menjaga ketertiban di lingkungan sekolah – Menciptakan suasana belajar yang lebih disiplin dan kondusif.

Mengurangi kemacetan di sekitar sekolah – Mengatasi kepadatan kendaraan pada jam sibuk.
Seorang perwakilan menyampaikan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih aman dan tertib sejak usia dini.

“Aturan ini membantu mengurangi kemacetan di sekitar sekolah sekaligus meningkatkan keselamatan siswa,” ujar salah satu pihak terkait.

Pemerintah juga mengimbau orang tua dan pihak sekolah untuk mendukung penerapan kebijakan ini dengan menyediakan alternatif transportasi yang lebih aman, seperti berjalan kaki, bersepeda, diantar orang tua, atau menggunakan angkutan umum.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya dalam meningkatkan keselamatan generasi muda sekaligus mewujudkan lingkungan pendidikan yang lebih tertib dan ramah bagi pelajar.
Kota Sungai Penuh JUARA diharapkan tidak hanya menjadi slogan, tetapi juga tercermin dari kebijakan yang berpihak pada keselamatan dan masa depan pelajar. (*/Ndi)

0 Komentar