Wako Alfin Buka Rakor Koperasi Merah Putih dan Sosialisasi Dampak Narkoba

 


SORAKLINTERA, SUNGAI PENUH - Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Merah Putih dan Sosialisasi Dampak Penyalahgunaan Narkoba Tahun 2025.

Kegiatan Rakor dan Sosialisasi berlangsung di Aula Kantor Walikota tersebut dibuka langsung Walikota Sungai Penuh, Alfin SH, Kamis (12/6).

Turut menghadiri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Jambi, diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Kortini JM Sihotang, Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, diwakili Ps.Paur Subbagminops Ditresnarkoba, Iptu Yeni Melinda, Sekretaris Daerah, Alpian, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Para Kades.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Provinsi Jambi, Kortini JM Sihotang, menyampaikan, Koperasi Desa/Lurah merah putih bukan sekedar entitas ekonomi, ini adalah simbol kebangkitan ekonomi rakyat dari desa

" Untuk itu peran kita semua memastikan bahwa setiap koperasi dapat memperoleh pengakuan hukum dengan cepat, sederhana dan pasti," ujarnya.

Wako, Alfin SH dalam sambutannya meminta seluruh OPD terkait untuk bersinergi dan bergerak cepat dalam proses pendirian koperasi, termasuk mempercepat sosialisasi kepada masyarakat dan memastikan pendampingan yang memadai agar koperasi ini berjalan secara profesional dan akuntabel. 

"Mari bersama- sama dukung Program Prioritas Nasional Presiden RI Bapak Prabowo Subianto untuk mewujudkan cita- cita negara Mensejahterakan Rakyat Indonesia melalui Asta cita dan 17 Program Prioritas Nasional.".Ujar Wako 

Lebih Lanjut, Wako Alfin mengharapakan Rapat koordinasi ini dapat menjadi langkah awal yang signifikan dalam mempercepat pendirian Koperasi Merah Putih di berbagai desa dan kelurahan di Provinsi Jambi, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.

Wako Alfin Pada kesempatan menyerahkan secara simbolis Akta Notaris Surat Kerja (SK) Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih Kota Sungai Penuh.(*/Hms)

0 Komentar