SORAKLINTERA, KERINCI – Polres Kerinci bergerak cepat menindaklanjuti informasi viral di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) parkir di kawasan Objek Wisata Air Terjun Telun Berasap, Senin (23/03/2026).
Langkah cepat tersebut dilakukan melalui kegiatan klarifikasi dan penertiban langsung di lapangan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Pengamanan Objek Wisata.
Kegiatan dipimpin Padal Pam, IPDA Perdata Ginting, S.H., didampingi sejumlah personel, yakni AIPDA Ronizar Syahputra, Briptu Joti Putra Wijaya, Briptu Habil Khoiri, serta anggota Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci.
Kapolres Kerinci melalui IPDA Perdata Ginting menjelaskan bahwa berdasarkan hasil klarifikasi terhadap koordinator parkir, Supratman (61), tarif resmi parkir kendaraan roda empat (R4) di kawasan wisata tersebut adalah sebesar Rp5.000 (lima ribu rupiah).
“Informasi viral terkait tarif parkir Rp15.000 yang terjadi pada Minggu (22/03/2026) diduga dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab di luar petugas resmi. Mulai hari ini, petugas parkir resmi telah beroperasi penuh dengan pengawasan ketat,” ujar IPDA Perdata Ginting.
Petugas juga memberikan imbauan tegas kepada seluruh pengelola parkir dan juru parkir agar mematuhi ketentuan yang berlaku sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 tentang Retribusi Jasa Usaha.
“Kami mengingatkan seluruh petugas parkir agar tidak melakukan pungutan liar. Segala bentuk pungutan di luar ketentuan Perda akan ditindak tegas demi menjaga kenyamanan pengunjung serta citra pariwisata Kerinci,” tegasnya.
Di lokasi terpisah, Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal Polres Kerinci yang dipimpin Kasat Reskrim juga melaksanakan patroli antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Objek Wisata Aroma Peco.
Hasil pemantauan menunjukkan tarif tiket masuk masih sesuai dengan retribusi pemerintah daerah, yakni Rp10.000 untuk pengunjung dewasa dan Rp5.000 untuk anak-anak.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di sejumlah objek wisata di Kabupaten Kerinci terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polres Kerinci turut mengimbau wisatawan agar tidak ragu melaporkan kepada petugas apabila menemukan praktik pungutan liar di lokasi wisata. (*/glen)

0 Komentar