Kasus Narkoba Meningkat Sepanjang 2025, Polres Kerinci Penyelesaian Capai 92 Persen



SORAKLINTERA, SUNGAI PENUH - Polres Kerinci mencatat adanya peningkatan kasus narkotika sepanjang tahun 2025. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers Press Release Akhir Tahun 2025 yang digelar di Aula Tribrata Mapolres Kerinci, Senin (29/12/2025).

Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K menjelaskan, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 101 kasus narkoba, dengan barang bukti sabu seberat 413,25 gram serta daun ganja 1.963,14 gram.

Sementara itu, pada tahun 2025 jumlah kasus meningkat menjadi 108 perkara, dengan barang bukti sabu seberat 231,11 gram, daun ganja 5.082,25 gram, ditambah 19 batang ganja dan 8 butir ekstasi.

Meski terjadi peningkatan jumlah kasus, Kapolres menegaskan bahwa jajaran Polres Kerinci mampu menyelesaikan sebagian besar perkara narkotika tersebut. Tingkat penyelesaian kasus narkoba sepanjang tahun 2025 mencapai sekitar 91 hingga 92 persen.

Polres Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan pencegahan peredaran narkoba demi menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. (Glen)

0 Komentar