GNPK RI Sorot Dugaan Orang Terdekat Walikota Kuasai Proyek SPAM Rp 4 Miliar di Hamparan Rawang

 


SORAKLINTERA, SUNGAI PENUH – Dugaan keterlibatan orang terdekat Walikota kembali mencuat dalam proyek pemerintah di Kota Sungai Penuh. Proyek Perluasan SPAM jaringan perpipaan Desa Simpang Tiga Rawang, Kecamatan Hamparan Rawang, dengan nilai pagu mencapai Rp 4 miliar, disorot karena diduga kuat dikendalikan oleh inisial B, yang disebut merupakan adik ipar Walikota Sungai Penuh.

Ketua GNPK RI Kabupaten Kerinci, Yusub Basri, menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat mengenai adanya campur tangan pihak tertentu dalam pekerjaan tersebut. Menurutnya, bila benar proyek ini dikendalikan oleh inisial B, maka terdapat potensi konflik kepentingan sebagaimana diatur dalam Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Selain dugaan penguasaan proyek, GNPK RI juga menyoroti indikasi pelanggaran teknis dalam pekerjaan pemasangan pipa PDAM di lokasi tersebut. Temuan di lapangan menyebutkan bahwa pemasangan pipa diduga dilakukan tanpa pasir urug, kedalaman galian tidak sesuai standar, serta penimbunan menggunakan tanah setempat bercampur batu. Bahkan sejumlah titik galian terlihat tergenang air.

Padahal, berdasarkan Permen PUPR No. 18/PRT/M/2016, pemasangan jaringan pipa wajib menggunakan pasir urug minimal 10–15 cm di bawah dan di atas pipa, serta penimbunan tidak boleh memakai tanah bercampur batu yang berpotensi merusak instalasi. Pekerjaan juga tidak boleh dilakukan pada kondisi tanah basah atau tergenang air tanpa pengeringan sementara.

GNPK RI meminta aparat penegak hukum untuk turun melakukan pemeriksaan dan audit menyeluruh terhadap proyek ini. “Jika benar ada keterlibatan pihak berinisial B dan pekerjaan tidak sesuai standar, maka ini bukan hanya soal etika kekuasaan, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan merugikan hak masyarakat atas layanan air bersih,” tegas Yusub Basri. (*/Glen)

0 Komentar