JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi umumkan daftar calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Jambi Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor : 581/PL.01.4-Pu/1571/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kota Jambi dalam pemilihan umum tahun 2024.
Berkenaan dengan hal tersebut sesuai dengan ketentuan, masyarakat dapat menyampaikan masukan dengan tanggapan terhadap calon sementara dari tanggal 19 Agustus s/d 28 Agustus 2023.
untuk penyampaian tanggapan masyarakat berikut hal yang harus diperhatikan :
1. Masukan dan tanggapan Masyarakat disampaikan secara tertulis .
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU kota jambi.
Berikut Link Pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kota Jambi : Klik Disini
0 Komentar