Pelestarian Aksara Incung sebagai Identitas Budaya Lokal Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi

 


SORAKLINTERA, KERINCI - Aksara Incung merupakan warisan budaya takbenda yang mencerminkan identitas etnis Kerinci di Provinsi Jambi. Sebagai bagian dari sistem penulisan tradisional yang unik, aksara ini memiliki nilai historis, linguistik, dan budaya yang tinggi. Namun, keberadaan Aksara Incung saat ini mengalami kemunduran drastis karena kurangnya pemahaman dan pemanfaatan dalam kehidupan sehari-hari. Artikel ini membahas pentingnya pelestarian Aksara Incung sebagai representasi budaya lokal yang perlu dilestarikan untuk menjaga identitas daerah dan memperkuat warisan budaya bangsa.

Bahasa dan aksara daerah merupakan bagian integral dari kebudayaan lokal yang berfungsi sebagai alat komunikasi sekaligus cerminan identitas suatu masyarakat. Di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, Aksara Incung menjadi simbol penting dari kebudayaan masyarakat setempat. Aksara ini tidak hanya digunakan dalam manuskrip kuno, tetapi juga dalam berbagai ekspresi budaya seperti mantra, sastra lisan, dan dokumen hukum adat.

Sayangnya, modernisasi dan kurangnya edukasi mengenai pentingnya aksara tradisional menyebabkan Aksara Incung semakin dilupakan. Oleh karena itu, pelestarian aksara ini menjadi sangat penting sebagai upaya mempertahankan identitas dan nilai-nilai kearifan lokal.

Dalam Berbagai Literasi, Aksara Incung termasuk dalam rumpun aksara Sumatera Kuno yang digunakan oleh masyarakat Kerinci sejak berabad-abad silam. Penelitian terdahulu oleh Mahyuni (2010) menyebutkan bahwa Aksara Incung berasal dari adaptasi aksara Pallawa yang mengalami perkembangan khas di dataran tinggi Kerinci. Menurut Hasan (2017), keberadaan aksara ini sangat penting untuk memahami sejarah dan perkembangan budaya lokal.

UNESCO juga menekankan bahwa bahasa dan aksara lokal yang punah adalah kerugian besar bagi kekayaan intelektual umat manusia. Oleh karena itu, upaya pelestarian perlu dilakukan secara sistematis dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, dan masyarakat adat.

Nilai Budaya dalam Aksara Incung : Aksara Incung tidak hanya alat komunikasi, tetapi juga sarana transmisi nilai-nilai adat, hukum, dan ajaran spiritual. Banyak manuskrip menggunakan aksara ini untuk mencatat sejarah kerajaan lokal, sistem kekerabatan, dan petuah-petuah leluhur. Pelestarian aksara ini berarti melestarikan nilai-nilai luhur masyarakat Kerinci.

Ancaman terhadap Kelestarian : Faktor utama yang mengancam keberadaan Aksara Incung adalah minimnya dokumentasi dan kurangnya pengajaran formal di sekolah. Generasi muda lebih mengenal aksara Latin dan Arab, sementara Incung terpinggirkan. Digitalisasi yang tidak menyertakan konten lokal juga mempercepat proses marginalisasi budaya lokal ini.

Upaya Pelestarian : Beberapa upaya pelestarian telah dilakukan, antara lain:

• Pendidikan dan Sosialisasi: Integrasi pengenalan Aksara Incung dalam kurikulum muatan lokal di sekolah dasar dan menengah.

• Dokumentasi dan Digitalisasi: Pembuatan e-book, kamus digital, serta pengarsipan manuskrip kuno oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB).

• Festival Budaya: Pengadaan kegiatan tahunan yang menampilkan tulisan Incung dalam puisi, teater rakyat, dan seni ukir.

• Dukungan Pemerintah Daerah: Penetapan Aksara Incung sebagai warisan budaya takbenda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Aksara Incung adalah bagian penting dari identitas budaya masyarakat Kerinci. Pelestariannya tidak hanya menjaga sejarah dan nilai lokal, tetapi juga memperkuat kebinekaan budaya Indonesia. Upaya pelestarian harus dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dan institusi pendidikan.


Masukan dan Rekomendasi : 

• Pemerintah Kabupaten Kerinci perlu mengeluarkan Peraturan Daerah tentang pelestarian Aksara Incung.

• Institusi pendidikan hendaknya menjadikan Incung sebagai materi muatan lokal wajib.

• Masyarakat adat dan seniman lokal didorong untuk mengembangkan karya-karya kreatif berbasis Incung.

• Lembaga riset dan perguruan tinggi dapat melakukan dokumentasi dan revitalisasi berkelanjutan.


Literatur Terkait :

• Hasan, T. (2017). Aksara Incung dan Manuskrip Kerinci: Warisan Budaya yang Terlupakan. Jurnal Kebudayaan Daerah, 14(2), 45-56.

• Mahyuni. (2010). The Endangered Scripts of Indonesia: A Study on Kerinci’s Incung Script. Jakarta: Balai Bahasa dan Budaya.

• UNESCO. (2003). Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage. Paris: UNESCO Publishing.

• BPNB Jambi. (2020). Laporan Pelestarian Naskah Kuno Aksara Incung. Jambi: Balai Pelestarian Nilai Budaya. (*)

0 Komentar